Pengertian Seks dan Seksualitas
Seks merupakan pembedaan jenis kelamin secara biologis. Perbedaan ini dibawa sejak lahir dan tidak dapat diubah karena merupakan kodrat yang diberikan Tuhan dan tidak dapat dipertukarkan.
Seksualitas mengandung makna yang sangat luas karena mencakup aspek kehidupan yang menyeluruh, terkait dengan jenis kelamin biologis maupun sosial (gender), orientasi seksual, identitas gender, dan perilaku seksual. Seksualitas adalah sebuah proses sosial yang menciptakan dan mengarahkan hasrat atau birahi manusia (the socially constructed expression of erotic desire), dan dalam realitas sosial, seksualitas dipengaruhi oleh interaksi factor- faktor biologis, psikologis, sosial, ekonomi, politik, agama dan spiritual.
Seksualitas itu sendiri membicarakan tentang totalitas ekspresi kita sebagai laki-laki atau perempuan, apa yang kita percayai, kita pikirkan dan kita rasakan tentang diri kita, bagaimana kita bereaksi terhadap lingkungan, bagaimana kita menampilkan diri kita, bagaimana kita berbudaya dan bersosial, etika dan adab pergaulan, yang kesemuanya tersebut akan mencirikan identitas kita.
Seksualitas sejatinya merupakan hal yang positif, selalu berhubungan dengan jati diri seseorang dan juga kejujuran seseorang terhadap dirinya. Sayangnya, masyarakat umumnya masih melihat seksualitas sebagai hal yang negatif, bahkan menjijikkan sehingga tidak pantas atau tabu dibicarakan. Studi tentang seksualitas memperkenalkan tiga terminologi penting menyangkut seksualitas manusia, yaitu: identitas gender, orientasi seksual, dan perilaku seksual.
IDENTIFIKASI MASALAH SEKS DAN SEKSUALITAS
Penyimpangan seksual merupakan bentuk perbuatan menyimpang dan melanggar norma dalam kehidupan masyarakat. Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual yang tidak wajar.
Bentuk – bentuk penyimpangan seksual, antara lain :
Homoseksual, yaitu perilaku seksual seseorang yang cenderung tertarik dengan orang lain yang memiliki jenis kelamin yang sama. Pria yang melakukan tindakan seksual seperti itu disebut sebagai gay atau homoseks, sedangkan lesbian adalah sebutan bagi wanita yang bertingkah serupa.
Transeksual, yaitu perilaku seksual seseorang yang cenderung mengubah karakteristik seksualnya. Hal ini menyangkut konflik batiniah mengenai identitas diri yang bertentangan dengan identitas sosial. Contohnya, seorang laki – laki yang ingin menjadi perempuan atau sebaliknya. Perilaku ini biasanya disebabkan oleh pengaruh lingkungan sosial, antara lain orang sekitar atau pola pergaulan.
Sadomasokisme. Sadisme adalah penyimpangan seksual yang dialami seseorang jika kepuasan seksual diperoleh oleh orang tersebut bila melakukan tindakan penganiayaan atau menyakiti pasangannya sebelum melakukan hubungan seksual. Masokisme merupakan kebalikan dari sadisme, yaitu orang yang sengaja membiarkan dirinya dianiaya atau disakiti untuk memperoleh kepuasan seksual.
Ekshibisme, yaitu penyimpangan seksual seseorang yang memperoleh kepuasan seksual dengan cara melihatkan alat kelaminnya kepada orang lain sesuai kehendaknya. Bila sang korban terkejut, jijik, dan menjerit ketaktan, maka ia akan semakin terangsang.
Voyeurisme, yaitu penyimpangan seksual seseorang yang memperoleh kepuasan seksual dengan mengintip atau melihat orang lain yang sedang telanjang, mandi, bahkan berhubungan seksual. Setelah mengintip, ia tidak akan melakukan tindakan lebih lanjut dari apa yang ia intip.
Akseptor KB ‘harus’ perempuan
Masalah kependudukan yang dialami Negara berkembang adalah pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat. Pertumbuhan penduduk yang cepat merupakan indicator dari Negara berkembang, penduduk Negara berkembang yang intensitas bekerjanya tidak terlalu padat memicu ledakan penduduk. dan untuk menanggulangi ledakan penduduk ini Negara ikut berperan dalam penggalakkan program KB (Keluarga Berencana).
Program Keluarga Berencana ini merupakan Strategi Nasional dalam menekan laju pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat. Diharapkan dengan adanya program KB, pertumbuhan penduduk dapat ditekan dan mengatasi masalah kepndudukan lainnya. Di dalam program KB ini yang menjadi masalah adalah partisipasi Akseptor KB yang dominan perempuan. Perempuan seakan diwajibkan untuk mengikuti KB utuk menekan jumlah penduduk yang terus bertambah.
Ketika permpuan usai melahirkan, kira-kira jangka 1 bulan, perempuan harus menggunakan alat kontrasepsi untuk mengatur jarak kelahiran anak. Mulai dari pil KB, IUD, Spiral sampai KB suntik ditawarkan Bidan pada perempuan untuk ikut KB. Sedangkan kaum laki-laki tak pernah tersentuh oleh alat-alat kontrasepsi utnuk menekan laju kelahiran. Yang selalu ditekan untuk ikut KB adalah permpuan, yang identik dengan kaum yang lemah dan dapat ditekan untuk melakukan KB. Padahal, masalah KB adalah masalah Pasangan usia Subur (PUS). PUS ini diharapakan mengikuti KB, namun yang terjadi adalah si perempuan saja yang harus memakai kontrasepsi. Dan hal seperti inilah yang memunculkan ketidak adilan dalam konteks seksualitas.
Yang perlu dilakukan untuk masyarakatkan KB adalah, sosialisasi KB pada Pasangan Usia Subur (PUS) dan bukan hanya perempuan saja. Saat ini laki-laki juga harus berperan dalam pengendalian jumlah penduduk, sperti pemakaian kondom saat berhubungan badan atau vasektomi (penutupan kantung sperma agar tidak daapt membuahi ovum). Dengan mengajak laki-laki ikut KB, maka dapat mengurangi ‘beban’ perempuan untuk terbebas dari zat-zat kimia yang harus diberikan pada tubuh wanita saat ikut KB. Dan perempuan akan terbebas dari obat-obatan yang membuat fisiknya menjadi terlihat tidak cantik lagi seperti badan yang lebih gemuk ketika ikut memakai alat kontrasepsi.
PENGERTIAN AIDS
Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) adalah sekumpulan gejala dan infeksi (atau: sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) yaitu virus yang memperlemah kekebalan pada tubuh manusia. Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan karena belum ditemukan vaksin pencegahan atau obat untuk penyembuhannya. Jangka waktu antara terkena infeksi dan munculnya gejala penyakit pada orang dewasa memakan waktu rata-rata 5-7 tahun. Selama kurun waktu tersebut walaupun masih tampak sehat, secara sadar maupun tidak pengidap HIV dapat menularkan virusnya pada orang lain.
SEJARAH HIV AIDS
Kasus HIV/AIDS pertama kali dilaporkan berasal dari Los Angeles, Amerika Serikat, pada 5 Juni 1981. Setelah dilakukan penelitian selama setahun, tahun 1982 diketahui penularan HIV/AIDS dibagi dalam tiga model, yaitu : melalui darah, ibu hamil ke anak, dan perilaku seksual. Pada 1983 Dr.Luc Montagnier asal Perancis telah menemukan virus yang menyebabkan AIDS, virus tersebut diberi nama LAV (lymphadenopathy-associated virus) yang kemudian setahun kemudian, yaitu tahun 1984, Dr.Robert Gallo asal Amerika Serikat juga menyampaikan virus yang menjadi penyebab AIDS yang dinamakan HTLV-III. Sampai akhirnya pada tahun 1986, kedua pemimpin Perancis dan Amerika Serikat bersepakat atas nama virus ini, yaitu HIV.
HIV sendiri masuk ke Indonesia didapati pada seorang turis asal Belanda, Edward Hop ( 44 ) yang meninggal di Bali. Hingga akhir 1987 ada 6 orang yang teridentifikasi HIV+ dan dua diantaranya adalah penderita AIDS. Dan sampai akhir 2001 di Indonesia, dari 671 pengidap AIDS, 280 diantaranya meninggal dunia. Sedangkan catatan UNAIDS memperkirakan jumlah ODHA telah mencapai 40 juta jiwa di seluruh dunia dan 70% nya berada di Afrika. Dan pada tahun 2002 sudah 3,1 juta orang meninggal karena AIDS.
GEJALA HIV AIDS
Tidak ada gejala khusus jika seseorang sudah terinfeksi HIV, dengan kata lain orang yang mengidap HIV tidak bisa dikenali melalui diagnosis gejala tertentu, disamping itu orang yang terinfeksi HIV bisa saja tidak merasakan sakit. Berbulan-bulan atau tahun seseorang yang sudah terinfeksi dapat bertahan tanpa menunjukkan gejala klinis yang khas tetapi baru tampak pada tahap AIDS.
Pada tahun 1990, World Health Organization (WHO) mengelompokkan berbagai infeksi dan kondisi AIDS dengan memperkenalkan sistem tahapan untuk pasien yang terinfeksi dengan HIV-1. Sistem ini diperbarui pada bulan September tahun 2005. Kebanyakan kondisi ini adalah infeksi oportunistik yang dengan mudah ditangani pada orang sehat.
Stadium I: infeksi HIV asimtomatik dan tidak dikategorikan sebagai AIDS
Stadium II: termasuk manifestasi membran mukosa kecil dan radang saluran pernafasan atas yang berulang
Stadium III: termasuk diare kronik yang tidak dapat dijelaskan selama lebih dari sebulan, infeksi bakteri parah, dan tuberkulosis.
Stadium IV: termasuk toksoplasmosis otak, kandidiasis esofagus, trakea, bronkus atau paru-paru, dan sarkoma kaposi. Semua penyakit ini adalah indikator AIDS.
Biasanya penderita AIDS memiliki gejala infeksi sistemik; seperti demam, berkeringat (terutama pada malam hari), pembengkakan kelenjar, kedinginan, merasa lemah, serta penurunan berat badan. Infeksi oportunistik tertentu yang diderita pasien AIDS, juga tergantung pada tingkat kekerapan terjadinya infeksi tersebut di wilayah geografis tempat hidup pasien.
Tanpa terapi antiretrovirus, rata-rata lamanya perkembangan infeksi HIV menjadi AIDS ialah sembilan sampai sepuluh tahun, dan rata-rata waktu hidup setelah mengalami AIDS hanya sekitar 9,2 bulan. Namun demikian, laju perkembangan penyakit ini pada setiap orang sangat bervariasi, yaitu dari dua minggu sampai 20 tahun. Banyak faktor yang mempengaruhinya, diantaranya ialah kekuatan tubuh untuk bertahan melawan HIV (seperti fungsi kekebalan tubuh) dari orang yang terinfeksi. Orang tua umumnya memiliki kekebalan yang lebih lemah daripada orang yang lebih muda, sehingga lebih berisiko mengalami perkembangan penyakit yang pesat. Akses yang kurang terhadap perawatan kesehatan dan adanya infeksi lainnya seperti tuberkulosis, juga dapat mempercepat perkembangan penyakit ini. Warisan genetik orang yang terinfeksi juga memainkan peran penting. Sejumlah orang kebal secara alami terhadap beberapa varian HIV. HIV memiliki beberapa variasi genetik dan berbagai bentuk yang berbeda, yang akan menyebabkan laju perkembangan penyakit klinis yang berbeda-beda pula. Terapi antiretrovirus yang sangat aktif akan dapat memperpanjang rata-rata waktu berkembangannya AIDS, serta rata-rata waktu kemampuan penderita bertahan hidup.
Ada empat cara penularan HIV.
Melalui hubungan seksual dengan seorang pengidap HIV tanpa perlindungan atau menggunakan kontrasepsi (kondom).
HIV dapat menular melalui transfusi dengan darah yang sudah tercemar HIV.
Seorang ibu yang mengidap HIV bisa pula menularkannya kepada bayi yang dikandung, itu tidak berarti HIV /AIDS merupakan penyakit turunan, karena penyakit turunan berada di gen-gen manusia sedangkan HIV menular saat darah atau cairan vagina ibu membuat kontak dengan cairan atau darah anaknya.
Melalui pemakaian jarum suntik akufuntur, jarum tindik dan peralatan lainnya yang sudah dipakai oleh pengidap HIV.
FAKTOR PENYEBAB TERTULAR HIV/AIDS
Kemunculan dan penularan HIV/AIDS disebabkan oleh penyakit perilaku (gaya hidup yang menyimpang) seperti seks bebas, penyimpangan orientasi seks (lesbi & homo), penyalahgunaan narkoba, dll ( life style disease ) seiring dengan kerusakan pemahaman dan paradigma berpikir manusia tentang kehidupan.
Faktor yang mendorong muncul dan merebaknya beberapa penyimpangan perilaku tersebut pada masyarakat:
Tingkat keimanan dan ketaqwaan individu yang lemah sehingga ia tidak dapat mengontrol dirinya untuk tidak tergoda melakukan perilaku yang menyimpang.
Integritas dan kualitas kepribadian (pelaku) yang lemah sehingga kurang mampu bersikap dengan benar (sesuai aturan agama/nilai-nilai transendental).
Kontrol masyarakat yang sangat lemah. Perilaku remaja yang serba bebas menjadi tontonan setiap saat di hampir setiap tempat secara terbuka tanpa rasa malu.
Kebijakan negara dan sistem yang tidak kondusif. Paradigma sekuler-liberal yang kapitalistik (memisahkan agama dari kehidupan dunia, mengagung-agungkan kebebasan individu dan hanya berorientasi pada kapital/modal/materi), yang telah rusak sejak asasnya, melahirkan sistem politik yang oportunistik, sistem ekonomi yang kapitalistik, sistem pendidikan yang materialistik, sistem sosial-budaya yang hedonistik, sistem hukum pengadilan yang ’rapuh’, sistem persanksian yang tidak menjerakan dan mencegah, serta korupsi dan suap yang membudaya. Tentunya paradigma tersebut ’memaksa’ manusia sebagai pelaksana sistem untuk mengikuti aturan main sistem tersebut, sehingga terciptalah masyarakat yang hedonis, kapitalis, oportunis, materialis dan rapuh.
Hak-hak warga negara yang terabaikan sehingga menimbulkan stressor kehidupan yang memaksa mereka ke perilaku yang menyimpang, seperti penyalahgunaan NAZA untuk lari dari masalah ataupun ber ’profesi’ sebagai ’penjaja’ seks bebas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Keberadaan dan ’ulah’ LSM-LSM komprador yang menjalankan program program yang sarat dengan konspirasi global melakukan penyesatan, seperti:
a) sex education yang ’bias dan justru menyesatkan’ dengan slogan ’seks sehat dan aman’ nya, karena justru menginspirasi remaja kita untuk tetap melakukan seks bebas namun dengan merasa ’aman’ ( tidak perlu takut hamil, karena sudah tahu teknik kontrasepsi yang bisa mereka lakukan) dan merasa ’sehat’ (tidak perlu takut tertular IMS, karena termakan propaganda dual protection dari kondom meski sebenarnya perilaku seksual yang dilakukan tetaplah beresiko tertular );
b) propaganda dan aksi kondomisasi yang menyesatkan dan justru memfasilitasi seks bebas;
c) upaya legalisasi aborsi (meski tanpa alasan medis) yang justru ’memberi jalan keluar’ bagi para pelaku seks bebas untuk lepas dari akibat yang tidak mereka inginkan.
RESIKO TINGGI TERTULAR HIV AIDS
Dari dua pertiga manusia di dunia terkena penyakit HIV AIDS. AIDS telah menyebabkan penderitaan bagi manusia di dunia. Efek terkena penyakit ini adalah kematian. Sementara upaya-upaya ilmiah baru-baru ini telah menghasilkan serangkaian penemuan dan kemajuan dalam memahami dan mengendalikan virus penyebab AIDS, kemajuan ini memiliki dampak yang terbatas pada mayoritas orang yang terinfeksi HIV dan populasi yang tinggal di negara-negara berkembang. The social and economic conditions that nurture the spread of the virus have to be confronted as essential elements in local and global efforts to stem its spread and create effective solutions to halt the epidemic.The current demographics of the epidemic illustrate that this is particularly true of the conditions of human life during childhood.
HIV has found a wealth of opportunities to thrive among tragic human conditions fueled by poverty, abuse, violence, prejudice and ignorance.HIV telah berkembang dalam kondisi yang dipicu oleh kemiskinan, pelecehan, prasangka, kekerasan dan kebodohan.Social and economic circumstances contribute to vulnerability to HIV infection and intensify its impact, while HIV/AIDS generates and amplifies the very conditions that enable the epidemic to thrive. Sosial dan keadaan ekonomi berkontribusi terhadap kerentanan terhadap infeksi HIV.
Sasaran Masyarakat Terkena Infeksi HIV/AIDS, terdapat dalam 2 kelompok :
Kelompok resiko tinggi :
Wanita Tuna Susila (WTS).
Prostitusi jalanan merupakan media penyebaran HIV/AIDS yang paling cepat, bahkan sebagian besar WTS yang beroperasi di jalanan mengidap penyakit tersebut. WTS mudah tertular virus HIV AIDS karena seringnya berganti-ganti pasangan dalam berhubungan seksual, dan cara-cara berhubungan seks yang menyimpang.
Karyawati panti pijat, night club, bar dan diskotik. Karyawati nightclub,diskotik, bar dapat tertular HIV ADIS karena perilaku mengkonsumsi narkoba suntik. Biasanya di bar, diskotik dan nightclub menjadi tempat transaksi dan suntik narkoba, jadi dalam penggunaan jarum suntik yang berganti-ganti saat memaka narkoba tanpa sterilisasi yang membuat rentan tertular virus HIV AIDS.
Waria.
Waria merupakan salah satu populasi kunci yang beresiko tinggi terjangkit penyakit HIV/AIDS. Penerimaan masyarakat dan sulitnya mendapat identitas menjadi bebepara faktor yang menyebabkan mereka memilih untuk turun ke jalan dan bersinggungan dengan HIV/AIDS. Terbatasnya lahan kerja juga membuat banyak waria terpaksa melakukan pekerjaan yang rentan penyakit yang menyerang imun tubuh tersebut. Waria yang ada disekeliling kita biasanya dilabeli dengan label pekerja seks komersial. Dan memang beberapa waria menjadi pekerja seks komersial karena himpitan ekonomi, dank karena hal itulah waria yang berganti-ganti pasangan seks mudah tertular HIV ADIS.
Narapidana.
Kebanyakan para nara pidana yang mengidap HIV/AIDS barasal dari kasus narkoba.
Tingginya para narapidana maupun para tahanan yang meninggal karena penyakit HIV/AIDS diakibatkan karena kurangnya kesadaran pengobatan terhadap pada penderita. Narapidana ini merupakan pengguna narkoba suntik yang mana jarum suntiknya dipakai bersama-sama tanpa sterilisasi, sehingga mudah sekali tertular HIV AIDS.
Kelompok gay. Gay rentan terkena virus HIV karena perilaku seks yang menyimpang, karena berhubungan dengan sesama jenis dan tanpa kondom ketika berhubungan seks.
Penderita penyakit menular seksual.
2. Kelompok resiko rendah :
Donor darah.
Dengan merebaknya kasus HIV/AIDS, seharusnya prosedur pendonoran darah lebih diperketat. Pengujian darah sebelum didonorkan muntlak dilakukan agar tidak merugikan pihak penerima. Namun sayangnya selama ini prosedur yang digunakan terkesan masih sangat seadanya. Petugas yang mengambil hanya melakukan tes untuk mengetahui golongan darahnya.
Ibu hamil.
Ibu hamil yang mengidap penyakit HIV/AIDS belum tentu menularkan penyakitnya ke bayi yang sedang dikandungnya. Untuk mengurangi resiko bayi yang dilahirkan agar tidak tertular penyakit HIV/AIDS dari ibu hamil dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu :
Dengan menggunakan obat antiretroviral (ARV ) pada saat kehamilan dan pasca melahirkan
Persalinan dilakukan dengan operasi Cesar
Memberikan susu formula kepada bayi, karena ASI berpotensi besar menularkan HIV/AIDS
Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Calon TKI yang berperilaku sehat dalam seks tentunya akan terhindar dari HIV AIDS. Dan bukan menjadi kelompok yang menularkan virus mematikan ini.
Pelajar/mahasiswa.
Pelajar dan mahasiswa yang tidak melakukan seks bebas dan narkoba suntik akan terhindar dari penularan HIV AIDS. Gaya hidup yang sehat akan membuat orang suakr terkena dan terifeksi virus HIV AIDS.
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah bersama beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Berbagai program digulirkan sebagai formulasi penanggulangan HIV/AIDS, seperti kondomisasi, harm reduction, dll. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang cukup signifikan bahkan selalu muncul kasus baru. Dibutuhkan pengkajian secara mendalam dan mendasar untuk dapat memahami akar permasalahan HIV/AIDS sehingga dapat diformulasikan solusi yang mendasar pula yang benar-benar mampu memberantas HIV/AIDS hingga ke akarnya.
Strategi penanggulangan HIV/AIDS yang ada saat ini lebih banyak ’mengutak-atik’ penanganan dan pelayanan medis bagi penderita (tindakan kuratif/ sektor hilir), sementara di hulu (tindakan preventif) hanya mengandalkan ceramah agama dan seruan moral, minus tindakan tegas bagi para pelaku penyimpangan perilaku (seks bebas dan drug user), minus upaya mewujudkan sistem di tengah masyarakat yang kondusif bagi kemunculan perilaku seks yang ’benar’, dan minus kebijakan yang mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, maka strategi penanggulangan tersebut hanya akan menjadikan tenaga medis sebagai ’tukang cuci piring’ yang harus menangani piring-piring kotor yang setiap hari dihasilkan dari sistem dan gaya hidup yang rusak ini.
Dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS, harus diformulasikan solusi yang mampu menyelesaikan akar masalah dan bersifat komprehensif serta terintegrasi multisektor. Karena HIV/AIDS adalah penyakit yang hingga saat ini tidak ada obatnya, maka metode penanggulangan yang diterapkan haruslah memenuhi prinsip-prinsip:
Mencegah kemunculan perilaku beresiko sejak dini
mencegah kemunculan perilaku beresiko dilakukan dengan melakukan pendidikan dan pembinaan kepribadian, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan memberantas lingkungan yang tidak kondusif.
Memberantas perilaku beresiko penyebab yang ada
memberantas perilaku beresiko penyebab (seks bebas dan penyalahgunaan NAZA) dengan menutup ’pintu-pintu’ terjadinya perzinahan seperti prostitusi; menutup ’pintu-pintu’ terjadinya penyalahgunaan obat; memberikan sanksi tegas pada pelaku perzinahan, seks menyimpang, penyalahguna NAZA, konsumen minum-minuman keras beserta pihak-pihak yang terkait, yang mampu memberikan efek jera.
Mencegah penularan kepada orang sehat.
pencegahan penularan kepada orang sehat dilakukan dengan mengkarantina pasien terinfeksi (terutama stadium AIDS) untuk memastikan tidak terbukanya peluang penularan; melakukan pendidikan yang benar tentang HIV/AIDS kepada semua kalangan disertai sosialisasi sikap yang diharapkan dari masing-masing pihak (komunitas ODHA/OHIDA, komunitas risiko tinggi, komunitas rentan); pendidikan disertai aktivitas penegakan hukum kepada ODHA yang melakukan tindakan yang membahayakan; pembinaan rohani, pemberdayaan ODHA sesuai kapasitas, dan memastikan kebijakan penanganan yang tepat tanpa melakukan diskriminasi).
Dengan prinsip ini, maka mata rantai penularannya akan terputus, dan bisa diharapkan suatu saat penyakit ini akan rudimenter (menghilang) dari masyarakat.
Seperti Di Negara Thailand yang telah berhasil menekan laju infeksi HIV baru di kalangan dewasa melalui hubungan seks. Kasus infeksi HIV dapat dicegah sehingga kasus infeksi baru di Thailand terus menurun. Keberhasilan Thailand mengendalikan penyebaran HIV melalui hubungan seks dilakukan melalui program ‘wajib kondom 100 persen’. Program ini merupakan serangkaian program yang dijalankan Thailand secara nasional sejak awal 1990-an. Program ini dimulai dengan penyebarluasan informasi HIV/AIDS yang akurat melalui media massa terus-menerus sepanjang tahun.
Di Negara Thailand menjalankan program ’wajib kondom 100 persen’ di lokalisasi pelacuran dan rumah bordir. Secara rutin PSK menjalani tes IMS (infeksi menular seksual, seperti sifilis, GO, klamidia, hepatitis B, dll.). Jika ada PSK yang mengidap IMS itu membuktikan ada PSK yang melayani laki-laki yang tidak memakai kondom. Pengelola lokalisasi atau rumah bordir akan mendapat sanksi sampai penutupan usahanya.
Upaya penanggulangan program ini dijalankan secara partial (sebagian-sebagian) dan sporadis (sesekali, jarang). Ini membuat masyarakat ‘buta’ terhadap fakta HIV/AIDS, tapi memahami HIV/AIDS sebagai mitos. Inilah yang membuat banyak penduduk di Indonesia banyak yang tidak menyadari kalau dirinya sudah tertular HIV.
Langganan:
Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar